BERITA

Bongkar Muat Makin Cepat, Kinerja Pelindo Melesat

Liputan6.com, Jakarta Standardisasi operasional dan komersial menjadi salah satu fokus inisiatif strategis PT Pelindo (Persero) paska merger pada Oktober 2021 lalu.

"Standardisasi operasional dan komersial itu merupakan implementasi dari transformasi pelabuhan kelas dunia yang dimulai sejak 2021-2022 paska merger pada tahun lalu" kata Direktur Utama PT Pelindo (Persero) Arif Suhartono dikutip Sabtu (11/6/2022).

Hal itu merupakan komitmen manajemen PT Pelindo untuk bisa berperan mengurangi biaya logistik di Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh World Bank, biaya logistik di Indonesia tercatat sebesar 23 persen dari Produk Domestik Buro (PDB). Biaya tersebut lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

Ongkos logistik di Malaysia, misalnya, sudah di angka 13 persen, lebih baik dari Cina (15 persen). Pencapaian terbaik diraih Singapura yang hanya 8 persen, setara dengan Amerika Serikat.

Menurut Arif, pelabuhan memiliki peran untuk mengefisienkan biaya logistik melalui peningkatan produktivitas bongkar muat dan penurunan Port Stay atau Waktu Sandar Kapal di Pelabuhan.

“Kita harus melakukannya bersama-sama karena biaya logistik menyangkut aspek lain seperti transportasi darat dan administrasi,” lanjut Arif.

Karena itu, Pelindo paska merger mencanangkan standarisasi seluruh pelabuhan yang ada di bawah kendalinya secara bertahap. Empat langkah dilakukan PT Pelindo untuk mencapai standarisasi operasional dan komersial, yakni pengembangan kapabilitas organisasi dan manusia, pola bisnis operasi berbasis perencanaan dan control, optimalisasi infrastruktur dan peralatan - termasuk penataan lay out pelabuhan, dan membangun budaya keselamatan melalui peningkatan kesadaran akan keselamatan dan standarisasi protokol keselamatan

Hasilnya, selama hampir delapan bulan paska merger, ada peningkatan kinerja dan produktivitas di sejumlah pelabuhan. Peningkatan produktivitas bongkar muat diukur dengan parameter boks per kapal per jam (BSH) dan pengurangan port stay atau waktu sandar kapal di pelabuhan yang diukur dengan jumlah hari.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sumber : liputan6.com

Back

Terus ikuti update terbaru dari Mas Kargo